Jumat, 10 April 2015

ILMU BUDAYA DASAR 1KA25










                                 ILMU BUDAYA DASAR     

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEUTUHAN NKRI
DIBIDANG KEAMANAN DAN PERTAHANAN




 




















NAMA       :           AGENG SYOFIYANDA
NPM                       :           10114433
KELAS      :           1 KA 25







UNIVERSITAS GUNADARMA
2014/2015



PENDAHULUAN

Hingga sekarang, persoalan keutuhan NKRI selalu menjadi perbincangan menarik bagi semua kalangan di negeri ini. Selain masih adanya tuntutan beberapa anak bangsa yang secara verbal menyatakan akan memisahkan diri, kerentanan keutuhan NKRI semakin penting ditelaah dalam konteks kompetisi global yang merangsek langsung ke jantung persatuan dan kesatuan bangsa.

Ancaman terhadap kedaulatan negara yang dulu bersifat konvensional (fisik) menghadapi penjajah serta pemberontakan dalam negeri, saat ini berkembang menjadi multidimensional (fisik dan non fisik), baik yang berasal dari luar maupun dalam negeri. Ancaman di era globalisasi yang ditandai dengan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, komunikasi, dan informasi sangat mempengaruhi pola dan bentuk ancaman. Ancaman tersebut dapat bersumber, baik dari permasalahan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya maupun permasalahan keamanan yang terkait dengan kejahatan internasional, antara lain terorisme, imigran gelap, bahaya narkotika, pencurian kekayaan alam, bajak laut, dan perusakan lingkungan.

Pada setiap episode perjuangan bangsa, disadari adanya permasalahan serta solusi yang berbeda-beda. Peluang dan ancaman kebangsaan yang hadir di era postkolonial bagaimanapun telah demikian berkembang. Ketika kolonialisme dan imperalialisme fisik telah berakhir, ancaman tidak otomatis berkurang. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 telah mengamanatkan bahwa Pemerintah Negara Republik Indonesia berkewajiban untuk melindungi bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Dari kewajiban melindungi bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, diamanatkan bahwa Pertahanan Negara bertujuan untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman. Pertahanan negara diselenggarakan oleh pemerintah dan dipersiapkan secara dini dengan sistem pertahanan negara melalui upaya membangun dan membina kemampuan dan daya tangkal negara dan bangsa, serta untuk menanggulangi setiap ancaman.




A.                RUMUSAN MASALAH
Di dalam makalah ini, penulis merumuskan beberapa rumusan masalah yaitu:
1.                  Faktor apa yang mempengaruhi keutuhan NKRI di pandang dari Keamanan dan Pertahanan?
2.                  Hal apa yang harus dilakukan dalam penanggulangan kelompok-kelompok Radikal yang ingin mengganggu stabilitas keamanan Negara Indonesiadan upaya dalam menjaga keutuhan NKRI?



B.                 PEMBAHASAN

1.                                      FAKTOR KEKUATAN EKONOMI

Kekuatan ekonomi dalam tulisan ini diukur menggunakan pendekatan ( proxy) anggaran pertahanan, Anggaran bersifat sangat penting karena akan menentukan kinerja sektor pertahanan.Sesuai dengan teori ekonomi,insentive systemakan mempengaruhiperformance. Namun haltersebut sebenernya tidak akansufficient tanpa asumsi adanya rasa kebangsaan dan nasionalismeyang tinggi.Selain itu, anggaran pertahanan menjadi penting untuk mewujudkan pertahanan nasionalyang kuat, diperlukan prasyarat anggaran militer yang mencukupi. Namun, kemampuan pemerintah dalam menyediakan anggaran pertahanan memang sangat terbatas jika dihadapkandengan kebutuhannya Efek negatifnya pembangunan pertahanan saat ini relatif belum dapatdiperhatikan secara optimal sehingga kapabilitas pertahanan belum mampu untuk mencegah,mengantisipasi, dan mengatasi ancaman keamanan nasional.

Anggaran pertahanan yang dikeluarkan tergantung pada kemampuan ekonomi masing-masing negara. Oleh karena itu untuk mengetahui bagaimana posisi anggaran pertahananIndonesia jikadibandingkan dengan seluruh negara di dunia perlu dilakukan standardisasidengan menggunakan analisis Z-Scoreyang diolah dengan menggunakan SPSS17.

Berdasarkan hasil pengolahan data 171 negara, dapat diketahui bahwa dalam kurun waktusebelas tahun anggaran pertahanan Indonesia berada pada kisaran 0,20490 s.d. 0,13482 standardeviasi di bawah rata-rata anggaran pertahanan negara lain di dunia. Jadi, anggaran pertahananIndonesia memang masih sangat minim jika dibandingkan dengan negara lain di seluruh dunia.
Amerika Serikat sebagai negara dengan kekuatan militer nomor satu mendorong dirinyamelaksanakan posisi unilateralisme (tindakan sepihak). Negara-negara yang tergabung dalam G7 juga menguasai 64% dari total anggaran pertahanan di dunia, fakta tersebut memperkuatargumen hasil penelitian Pradhan (2010). Pradhan (2010) mengatakan bahwa pertumbuhanekonomi mempengaruhi anggaran pertahanan dan anggaran pertahanan bisa mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.Perbedaan jumlah populasi dan kesenjangan Produk Domestik Bruto (PDB) yangtercermin dari pengeluaran untuk anggaran militer menyebabkan terjadinya disparitas ataukesenjangan antar negara. Negara anggota GNB, yang populasinya sekitar 28% memilikianggaran pertahanan 23%. Sedangkan negara BRIC + Indonesia, yang populasinya mencapai58% penduduk dunia, total anggaran pertahanannya hanya14% saja. Jelas terlihat bahwa Negara dengan perekonomian tinggi (G7) sangat peduli dengan kekuatan militernya, hal ini tercermindari anggaran pertahanan yang mereka miliki.

Faktor Jumah Personil Sistem Pertahanan
https://html1-f.scribdassets.com/66q5czl4qo3xduxs/images/4-000ba33f6a.jpg 
























 Rasio Personil Pertahanan per Total Populasi 2011 (Selected Country)

Sumber: Global Fire Power ,2012. Diolah
*) Total personil pertahanan, tidak termasuk pasukan cadangan.

**) Sumber: Wikipedia

Berdasarkan data pada tabel 4, dapat diketahui bahwa skor rasio ARMY/POP hampir sama untuktiap negara yang dijadikan observasi. Namun untuk skor rasio ARMY/REG, Italia dan Inggrismemiliki skor rasio tertinggi karena kuantitas personil pertahanan mereka miliki hampir samadengan luas wilayah negaranya.

Dalam ekonomi, kuantitas SDM yang banyak diperlukan, akan tetapi produktivitastenaga kerja juga merupakan salah satu aspek penting untuk diukur untuk menilai kinerja. Dalammiliter salah satu aspek yang harus mendapat perhatian adalah kuantitas tentara, tanpamengesampingkan kualitas tentara. Kualitas atauskill tentara harus ditingkatkan seiring denganupaya peningkatan kesejahteraannya.

Poin yang dapat dikaji dari tabel 4 yaitu ketersediaan personil pertahanan tidak perluterlalu banyak, namun jumlahnya harus optimal dalam memenuhi kebutuhan, denganmemperhatikan periode peak danoff peak. Perlu kajian lebih lanjut mengenai berapa jumlah TNIyang ideal harus tersedia untuk tiap luas wilayah dan jumlah penduduk. Untuk membantu personil pertahanan, rakyat (bagian dari total populasi) harus dapat berperan aktif dalam menjaga pertahanan negara, terutama dalam menghadapi perang non-militer.

Secara umum pembahasan dalam tulisan ini dapat disimpulkan dan direkomendasikansebagai berikut:
(1)   Dalam menghadapi ancaman, diperlukan persamaan persepsi dan kebutuhan akan pertahanan dan keamanan negara Masyarakat menjadi garda pertahanan terdepan yangdapat menjaga keamanan negara dari ancaman, oleh karena itu diperlukan kesadaran akan

https://html1-f.scribdassets.com/66q5czl4qo3xduxs/images/5-161ade112e.jpg
 


*      http://app.eshopcomp.com/a/usr/logo.png?t=201535&usertype=active&hid=F283F022-CD01-4199-A2FE-ADBD9C49B871&partid=wp&subid=1272_3522


2.         PENANGGULANGAN KELOMPOK-KELOMPOK RADIKAL DI INDONESIA

A.        Sejarah Pemberontakan Dalam Upaya Memisahkan Diri dari NKRI

Sudah sejak awal kemerdekaan, ada banyak orang/organisasi yang ingin memisahkan diri dari negara kesatuan RI. Organisasi-oragnisasi tersebut melakukan serangkaian pemberontakan dan ancaman. Misalnya, pemberontakan PKI dalam tahun 1948 di Madiun, Pemberontakan Dairul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) di Jawa Barat, Jawa Tengah, Aceh, Kalimantan Selatan dan Sulawesi, Pemberontakan Republik Maluku Selatan, Pemberontakan PPRI/Permesta pada tahun 1957 di Sumatra Barat, dan terakhir pembunuhan para Jenderal Angkatan Darat pada tanggal 1 Oktober 1965 oleh PKI.

Sebagai generasi penerus, kita harus menilaipemberontakan itu secara kritis. Tentu kita bisa memetik beberapa makna dari pemberontakan-pemberontakan tersebut.
1.   Perlu mewaspadai setiap pemberontakan yang dilakukan untuk merebut kekuasaan dari tangan pemerintah yang sah.
2.   Beberapa pemberontakan itu terjadi karena kekecewaan kelompok masyarakat tertentu terhadap pemerintah yang dianggap tidak adil dalam menjalankan roda pemerintahan. Jelas bahwa pemerintah telah melakukan ketidakadilan. Karena factor ketidakadilan ini bisa menyebabkan bangsa Indonesia menjadi terpecah belah. Padahal pemerintah telah mendapatkan mandat dari rakyat untuk memegang kekuasaan dan menjalankannya dengan adil, yaitu dengan mensejahterahkan rakyat. Pemerintah diharapkan tidak menyalahgunakan kekuasaan yang telah dipercayakan rakyat. Pemerintah sebaiknya bertindak adil terhadap seluruh lapisan masyarakat.
3.     Peristiwa-peristiwa pemberontakan itu dilakukan oleh anak negeri sendiri. Kita tahu bahwa bangsa Indonesia terdiri atas beragam suku, pemeluk agama, serta golongan yang mempunyai kepentingan masing-masing. Perbedaan itu bukannya menjadi alasan untuk memisahkan diri dari NKRI. Sebaliknya perbedaan itu menjadi kekuatan untuk membangun bangsa dalam keragaman dengan meningkatkan rasa saling menghargai dan menghormati diantara sesame warga bangsa.

B. Upaya Dalam Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia

       Hal yang harus kita tanggulangi dalam rangka mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah ancaman. Ancaman adalah setiap upaya dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai mengancam atau membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.
       Bagaimana agar keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap terjaga? Salah satu caranya adalah kita sebagai warga negara berpartisipasi dalam upaya menjaga keutuhan wilayah dan bangsa Indonesia. Berpartisipasi artinya turut serta atau terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang dapat menjaga keutuhan wilayah dan bangsa Indonesia.
Untuk turut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia diperlukan sikap-sikap sebagai berikut :
1.    Cinta tanah air
       Sebagai warga negara Indonesia kita wajib mempunyai rasa cinta terhadap tanah air. Cinta tanah air dan bangsa dapat diwujudkan dalam berbagai hal, antara lain:
a)   Menjaga keamanan wilayah negaranya dari ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.
b)   Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
c)  Mengolah kekayaan alam dengan menjaga ekosistem guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
d)   Rajin belajar guna memahami disiplin ilmu untuk diabdikan kepada Negara.

2.     Membina persatuan dan kesatuan
Pembinaan persatuan dan kesatuan harus dilakukan di manapun kita berada, baik di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara. Tindakan yang menunjukkan usaha membina persatuan dan kesatuan, antara lain:
1)    Menyelenggarakan kerja sama antar daerah.
2)    Menjalin pergaulan antarsuku bangsa.
3)    Memberi bantuan tanpa membedakan suku bangsa atau asal daerah.
4)    Mempelajari berbagai kesenian dari daerah lain.
5)    Memperluas pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
6)    Mengerti dan merasakan kesedihan dan penderitaan orang lain, serta tidak mudah marah atau menyimpan dendam.
7)    Menerima teman tanpa mempertimbangkan perbedaan suku, agama, maupun bahasa dan kebudayaan.

3.      Rela Berkorban
       Sikap rela berkorban adalah sikap yang mencerminkan adanya kesediaan dan keikhlasan memberikan sesuatu yang dimiliki untuk orang lain, walaupun akan menimbulkan penderitaan bagi diri sendiri. Dalam pengertian yang lebih sederhana, rela berkorban adalah sikap dan perilaku yang tindakannya dilakukan dengan ikhlas serta mendahulukan kepentingan orang lain dari pada kepentingan diri sendiri. Sikap rela berkorban ditunjukkan dengan cara membiasakan merelakan sebagian kepentingan kita untuk kepentingan orang lain atau kepentingan bersama. Partisipasi dalam menjaga keutuhan NKRI dapat dilakukan dengan hal-hal sebagai berikut:
a.     Partisipasi tenaga
b.     Partisipasi pikiran



Tidak ada komentar:

Posting Komentar