ILMU
BUDAYA DASAR
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEUTUHAN
NKRI
DIBIDANG KEAMANAN DAN PERTAHANAN
![]() |
NAMA : AGENG SYOFIYANDA
NPM : 10114433
KELAS : 1 KA 25
UNIVERSITAS GUNADARMA
2014/2015
PENDAHULUAN
Hingga sekarang, persoalan
keutuhan NKRI selalu menjadi perbincangan menarik bagi semua kalangan di negeri
ini. Selain masih adanya tuntutan beberapa anak bangsa yang secara verbal
menyatakan akan memisahkan diri, kerentanan keutuhan NKRI semakin penting
ditelaah dalam konteks kompetisi global yang merangsek langsung ke jantung
persatuan dan kesatuan bangsa.
Ancaman terhadap kedaulatan
negara yang dulu bersifat konvensional (fisik) menghadapi penjajah serta
pemberontakan dalam negeri, saat ini berkembang menjadi multidimensional (fisik
dan non fisik), baik yang berasal dari luar maupun dalam negeri. Ancaman di era
globalisasi yang ditandai dengan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan,
teknologi, komunikasi, dan informasi sangat mempengaruhi pola dan bentuk
ancaman. Ancaman tersebut dapat bersumber, baik dari permasalahan ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya maupun permasalahan keamanan yang terkait
dengan kejahatan internasional, antara lain terorisme, imigran gelap, bahaya
narkotika, pencurian kekayaan alam, bajak laut, dan perusakan lingkungan.
Pada setiap episode
perjuangan bangsa, disadari adanya permasalahan serta solusi yang berbeda-beda.
Peluang dan ancaman kebangsaan yang hadir di era postkolonial bagaimanapun
telah demikian berkembang. Ketika kolonialisme dan imperalialisme fisik telah
berakhir, ancaman tidak otomatis berkurang. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
telah mengamanatkan bahwa Pemerintah Negara Republik Indonesia berkewajiban
untuk melindungi bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Dari kewajiban melindungi
bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, diamanatkan bahwa Pertahanan Negara
bertujuan untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan
keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman. Pertahanan negara
diselenggarakan oleh pemerintah dan dipersiapkan secara dini dengan sistem
pertahanan negara melalui upaya membangun dan membina kemampuan dan daya
tangkal negara dan bangsa, serta untuk menanggulangi setiap ancaman.
A.
RUMUSAN MASALAH
Di dalam makalah ini, penulis merumuskan beberapa
rumusan masalah yaitu:
1.
Faktor apa yang mempengaruhi
keutuhan NKRI di pandang dari Keamanan dan Pertahanan?
2.
Hal apa yang harus dilakukan
dalam penanggulangan kelompok-kelompok Radikal yang ingin mengganggu stabilitas
keamanan Negara Indonesiadan upaya dalam menjaga keutuhan NKRI?
B.
PEMBAHASAN
1.
FAKTOR KEKUATAN EKONOMI
Kekuatan ekonomi dalam tulisan ini
diukur menggunakan pendekatan ( proxy) anggaran pertahanan, Anggaran bersifat sangat penting karena
akan menentukan kinerja sektor pertahanan.Sesuai dengan teori ekonomi,insentive
systemakan mempengaruhiperformance. Namun haltersebut sebenernya
tidak akansufficient tanpa asumsi adanya rasa kebangsaan dan
nasionalismeyang tinggi.Selain itu, anggaran pertahanan menjadi penting untuk
mewujudkan pertahanan nasionalyang kuat, diperlukan prasyarat anggaran militer
yang mencukupi. Namun, kemampuan pemerintah dalam menyediakan anggaran
pertahanan memang sangat terbatas jika dihadapkandengan kebutuhannya Efek
negatifnya pembangunan pertahanan saat ini relatif belum dapatdiperhatikan
secara optimal sehingga kapabilitas pertahanan belum mampu untuk
mencegah,mengantisipasi, dan mengatasi ancaman keamanan nasional.
Anggaran pertahanan yang dikeluarkan
tergantung pada kemampuan ekonomi masing-masing negara. Oleh karena itu untuk
mengetahui bagaimana posisi anggaran pertahananIndonesia jikadibandingkan
dengan seluruh negara di dunia perlu dilakukan standardisasidengan menggunakan
analisis Z-Scoreyang diolah dengan menggunakan SPSS17.
Berdasarkan hasil pengolahan data 171
negara, dapat diketahui bahwa dalam kurun waktusebelas tahun anggaran
pertahanan Indonesia berada pada kisaran 0,20490 s.d. 0,13482 standardeviasi di
bawah rata-rata anggaran pertahanan negara lain di dunia. Jadi, anggaran
pertahananIndonesia memang masih sangat minim jika dibandingkan dengan negara
lain di seluruh dunia.
Amerika Serikat sebagai negara dengan
kekuatan militer nomor satu mendorong dirinyamelaksanakan posisi unilateralisme
(tindakan sepihak). Negara-negara yang tergabung dalam G7 juga
menguasai 64% dari total anggaran pertahanan di dunia, fakta tersebut
memperkuatargumen hasil penelitian Pradhan (2010). Pradhan (2010) mengatakan bahwa
pertumbuhanekonomi mempengaruhi anggaran pertahanan dan anggaran pertahanan
bisa mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.Perbedaan jumlah populasi dan
kesenjangan Produk Domestik Bruto (PDB) yangtercermin dari pengeluaran
untuk anggaran militer menyebabkan terjadinya disparitas ataukesenjangan antar
negara. Negara anggota GNB, yang populasinya sekitar 28% memilikianggaran
pertahanan 23%. Sedangkan negara BRIC + Indonesia, yang populasinya mencapai58%
penduduk dunia, total anggaran pertahanannya hanya14% saja. Jelas terlihat
bahwa Negara dengan perekonomian tinggi (G7) sangat peduli dengan kekuatan
militernya, hal ini tercermindari anggaran pertahanan yang mereka miliki.
Faktor Jumah
Personil Sistem Pertahanan
Rasio Personil Pertahanan per Total Populasi
2011 (Selected Country)
Sumber: Global
Fire Power ,2012. Diolah
*) Total personil pertahanan, tidak termasuk
pasukan cadangan.
**) Sumber: Wikipedia
Berdasarkan data pada tabel 4, dapat
diketahui bahwa skor rasio ARMY/POP hampir sama untuktiap negara yang dijadikan
observasi. Namun untuk skor rasio ARMY/REG, Italia dan Inggrismemiliki skor
rasio tertinggi karena kuantitas personil pertahanan mereka miliki hampir
samadengan luas wilayah negaranya.
Dalam ekonomi, kuantitas SDM yang
banyak diperlukan, akan tetapi produktivitastenaga kerja juga merupakan salah
satu aspek penting untuk diukur untuk menilai kinerja. Dalammiliter salah satu
aspek yang harus mendapat perhatian adalah kuantitas tentara,
tanpamengesampingkan kualitas tentara. Kualitas atauskill tentara
harus ditingkatkan seiring denganupaya peningkatan kesejahteraannya.
Poin yang dapat dikaji dari tabel 4
yaitu ketersediaan personil pertahanan tidak perluterlalu banyak, namun
jumlahnya harus optimal dalam memenuhi kebutuhan, denganmemperhatikan periode peak danoff
peak. Perlu kajian lebih lanjut mengenai berapa jumlah TNIyang ideal harus
tersedia untuk tiap luas wilayah dan jumlah penduduk. Untuk
membantu personil pertahanan, rakyat (bagian dari total populasi) harus
dapat berperan aktif dalam menjaga pertahanan negara, terutama dalam
menghadapi perang non-militer.
Secara umum pembahasan dalam tulisan
ini dapat disimpulkan dan direkomendasikansebagai berikut:
(1)
Dalam
menghadapi ancaman, diperlukan persamaan persepsi dan kebutuhan akan pertahanan dan keamanan negara
Masyarakat menjadi garda pertahanan terdepan yangdapat
menjaga keamanan negara dari ancaman, oleh karena itu diperlukan kesadaran akan
![]() |
2. PENANGGULANGAN KELOMPOK-KELOMPOK RADIKAL DI INDONESIA
A. Sejarah Pemberontakan Dalam Upaya Memisahkan Diri dari NKRI
Sudah sejak awal
kemerdekaan, ada banyak orang/organisasi yang ingin memisahkan diri dari negara
kesatuan RI. Organisasi-oragnisasi tersebut melakukan serangkaian pemberontakan
dan ancaman. Misalnya, pemberontakan PKI dalam tahun 1948 di Madiun,
Pemberontakan Dairul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) di Jawa Barat, Jawa
Tengah, Aceh, Kalimantan Selatan dan Sulawesi, Pemberontakan Republik Maluku
Selatan, Pemberontakan PPRI/Permesta pada tahun 1957 di Sumatra Barat, dan
terakhir pembunuhan para Jenderal Angkatan Darat pada tanggal 1 Oktober 1965
oleh PKI.
Sebagai generasi penerus,
kita harus menilaipemberontakan itu secara kritis. Tentu kita bisa memetik
beberapa makna dari pemberontakan-pemberontakan tersebut.
1. Perlu
mewaspadai setiap pemberontakan yang dilakukan untuk merebut kekuasaan dari
tangan pemerintah yang sah.
2. Beberapa
pemberontakan itu terjadi karena kekecewaan kelompok masyarakat tertentu
terhadap pemerintah yang dianggap tidak adil dalam menjalankan roda
pemerintahan. Jelas bahwa pemerintah telah melakukan ketidakadilan. Karena
factor ketidakadilan ini bisa menyebabkan bangsa Indonesia menjadi terpecah
belah. Padahal pemerintah telah mendapatkan mandat dari rakyat untuk memegang
kekuasaan dan menjalankannya dengan adil, yaitu dengan mensejahterahkan rakyat.
Pemerintah diharapkan tidak menyalahgunakan kekuasaan yang telah dipercayakan
rakyat. Pemerintah sebaiknya bertindak adil terhadap seluruh lapisan
masyarakat.
3. Peristiwa-peristiwa
pemberontakan itu dilakukan oleh anak negeri sendiri. Kita tahu bahwa bangsa
Indonesia terdiri atas beragam suku, pemeluk agama, serta golongan yang
mempunyai kepentingan masing-masing. Perbedaan itu bukannya menjadi alasan
untuk memisahkan diri dari NKRI. Sebaliknya perbedaan itu menjadi kekuatan
untuk membangun bangsa dalam keragaman dengan meningkatkan rasa saling
menghargai dan menghormati diantara sesame warga bangsa.
B. Upaya Dalam Menjaga
Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Hal yang
harus kita tanggulangi dalam rangka mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia adalah ancaman. Ancaman adalah setiap upaya dan kegiatan,
baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai mengancam atau
membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan
segenap bangsa.
Bagaimana agar keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap terjaga? Salah
satu caranya adalah kita sebagai warga negara berpartisipasi dalam upaya
menjaga keutuhan wilayah dan bangsa Indonesia. Berpartisipasi artinya turut
serta atau terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang dapat menjaga keutuhan wilayah
dan bangsa Indonesia.
Untuk turut menjaga keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia diperlukan sikap-sikap sebagai berikut :
1. Cinta
tanah air
Sebagai warga negara Indonesia kita wajib mempunyai rasa cinta terhadap tanah
air. Cinta tanah air dan bangsa dapat diwujudkan dalam berbagai hal, antara
lain:
a) Menjaga
keamanan wilayah negaranya dari ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam
negeri.
b) Menjaga
kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
c) Mengolah
kekayaan alam dengan menjaga ekosistem guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
d) Rajin
belajar guna memahami disiplin ilmu untuk diabdikan kepada Negara.
2. Membina
persatuan dan kesatuan
Pembinaan persatuan dan kesatuan harus
dilakukan di manapun kita berada, baik di lingkungan keluarga, sekolah,
masyarakat, bangsa, dan negara. Tindakan yang menunjukkan usaha membina
persatuan dan kesatuan, antara lain:
1) Menyelenggarakan
kerja sama antar daerah.
2) Menjalin pergaulan
antarsuku bangsa.
3) Memberi bantuan
tanpa membedakan suku bangsa atau asal daerah.
4) Mempelajari
berbagai kesenian dari daerah lain.
5) Memperluas
pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
6) Mengerti dan
merasakan kesedihan dan penderitaan orang lain, serta tidak mudah marah atau menyimpan
dendam.
7) Menerima teman
tanpa mempertimbangkan perbedaan suku, agama, maupun bahasa dan kebudayaan.
3. Rela
Berkorban
Sikap
rela berkorban adalah sikap yang mencerminkan adanya kesediaan dan keikhlasan
memberikan sesuatu yang dimiliki untuk orang lain, walaupun akan menimbulkan
penderitaan bagi diri sendiri. Dalam pengertian yang lebih sederhana, rela
berkorban adalah sikap dan perilaku yang tindakannya dilakukan dengan ikhlas
serta mendahulukan kepentingan orang lain dari pada kepentingan diri sendiri.
Sikap rela berkorban ditunjukkan dengan cara membiasakan merelakan sebagian
kepentingan kita untuk kepentingan orang lain atau kepentingan bersama.
Partisipasi dalam menjaga keutuhan NKRI dapat dilakukan dengan hal-hal sebagai
berikut:
a. Partisipasi
tenaga
b. Partisipasi
pikiran

